41 Warga Desa Watukalangkari Ditetapkan Sebagi Penerima BLT Desa Tahun 2023
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-Sebanyak 41 orang warga Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sultra, resmi ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Desa Tahun 2023, Selasa, (17/1/2023).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Desa Watukalangkari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di balai Desa setempat.
Kepala Desa Watukalangkari, Syahrir menerangkan, sejumlah penerima manfaat bantuan itu merupakan usulan dan hasil pendataan Kepala Dusun masing-masing., yang selanjutnya di evaluasi dan verifikasi kelayakannya.
“Tersebar di empat Dusun dengan rincian dusun satu sebanyak tujuh orang, dusun dua tujuh orang, dusun tiga 13 orang dan dusun empat sebanyak 14 orang,” terang Syahrir, Selasa, (17/1/2023)

Selanjutnya, guna memastikan tidak terjadinya tumpang tindih program bantuan sosial dalam rapat penetapan bersama yang dipimpinnya itu, kata Syahrir pihaknya juga telah melibatkan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Bombana.
“Sehingga Kita pastikan tidak ada penerimaan batuan ganda. Khususnya untuk di Desa saya ini selama saya memimpin, saya akan selalu transparansi tentang penggunaan anggaran dana desa,” ujar Syahrir.
“Tidak ada yang kita beda-bedakan semua berhak di usulkan dan ditetapkan, namun harus sesuai indikator persyaratannya,” tambahnya.
Lebih jauh, hal lain ditambahkan Syahrir, khususnya bagi penerima manfaat bantuan sosial Desa agar siap sedia dan andil dalam program-program kemasyarakatan Desa.
“Diantaranya seperti program IKL (Indikator Kebersihan Lingkungan). Kita harapkan semua terlibat bahkan bukan saja yang penerima bantuan. Kita tumbuhkan semangat Gotong royong. Kalau kita tidak bangun, gotong royong akan punah,” pungkas Syahrir memberikan imbauan.
Untuk diketahui Program Bantuan Langsung Tunai tersebut berasal dari Dana Desa dengan nominal masing-masing yang akan diterima perorangnya Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan.
Laporan: Refli