LSM Perisai: Penambang Emas Tanpa IUP di Bombana Sudah Seperti Kebal Hukum
Fokustenggara.com,BOMBANA-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan, Sosial dan Demokrasi (LSM- PERISAI) Kabupaten Bombana, Ansar Achmad kembali menyoal masih adanya dugaan aktifitas penambangan emas disejumlah bekas wilayah IUP perusahaan penggeruk biji emas di Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, Sulawesi Tenggara.
Salahsatunya disebutkan Ansar Achmad, seperti yang terjadi di disejumlah titik di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara pada Sabtu, (17/9/2022).

Saat melakukan pengecekan dilapangan, sejumlah penambang emas tersebut masih aktif melakukan penggalian material emas menggunakan excavator.
“Hebat sekali para penambang ini, padahal dibeberapa lokasi ini sudah tidak ada izin penambangan yang aktif. Tapi mereka masih bebas menambang, bahkah tidak menunjukan rasa takut sama sekali,” ujar Ansar Achmad.
Menurut Ansar Achmad dugaan pencurian hasil bumi adalah merupakan tindakan murni pidana yang semestinya sudah mendapatkan konsekuensi hukum terhadap para oknum pelakunya. Namun hingga kini Ansar menilai APH sama sekali belum melakukan penindakan kepada para penambang tersebut.
“Buktinya mereka (penambang) masih bebas dan nyaman melakukan penambangan,” kata Ansar sapaan akrab pria asal Kecamatan Rarowatu Utara ini.

Dijelaskan, penambangan yang dilakukan dengan tanpa IUP jelas sangat merugikan negara. sebab dapat dipastikan aliran hasil dan keuntungannya sama sekali tidak ada yang masuk ke daerah ataupun negara., melainkan hanya kepada kelompok ataupun oknum pelakunya saja.
Selain itu, karena penambangan yang dilakukan sejumlah oknum tersebut tidak memiliki ataupun mengacu pada rencana penambangan yang matang. Hal itu tentu akan berdampak buruk terhadap alam dan lingkungan hidup.
“Seperti halnnya kemungkinan dugaan peggunaan zat kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk memisahkan biji emas dengan material lainnya, seperti raksa dan sianida,” ujar Ansar Achmad.

Menurut Ansar hal itu bisa menimbulkan kerusakan dan pencemaran luar biasa terhadap alam yang kemudian mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar tambang.
“Apalagi lokasinya berdekatan langsung dengan areah persawahan warga. Hasil tani kita dapat tercemar. Dampaknya dapat berbahaya jika dikonsumsi jangka panjang,” kata Ansar.
“Disinilah saatnya APH harusnya masuk. Jangan biarkan kekayaan alam kita, emas kita dicuri dan dinikmati segelintir orang saja,” pungkasnya.
Laporan: Refli
Baca Juga