Mandala Finance Bombana PHK Karyawan Tanpa Pesangon, Mantan Karyawan Ancam Bongkar Kecurangan Perusahaan
BOMBANA,FOKUSTENGGARA.COM-PT Mandala Multi Finance Cabang Kasipute Kabupaten Bombana diduga melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap sejumlah karyawannya tanpa menunaikan hak karyawan sebagaimana diatur dalam undang undang cipta kerja.
Dugaan PHK sepihak ini mencuat setelah dua karyawan yang bekerja lebih dari dua tahun diberhentikan tanpa uang pesangon.
Untuk memuluskan prakteknya tersebut Perusahaan yang bergerak dibidang Pinjaman “Dana Tunai”ini diduga telah membuat surat perjanjian kerja dan pemutusan hubungan kerja sepihak yang hanya menguntungkan pihak perusahaan saja.
Diantara poinnya adalah perusahaan hanya mengatur hak dan kebebasan penuh pihak perusahaan jika sewaktu waktu hendak memutus hubungan kerja, termasuk menghilangkan hak pesangon dan uang jasa kerja bagi karyawan yang di-PHK.
Muh Ardiansyah salahsatunya, kepada Fokus tenggara.com Karyawan yang telah bekerja selama dua tanunan lebih ini mengaku telah di PHK pada 25 Juli 2025 lalu. Ia diberhentikan tanpa uang pesangon sepeserpun.
“Hanya uang sisah cuti kerja, Jumlahnya tidak cukup 1 bulan gaji. itupun masih dijanji, belum kami terima sama sekali,” ungkap Adriansyah.
“Ketika saya tanyakan pesangon, katanya itu tidak ada. Sudah aturan perusahaan kata orang kantor” tambahnya saat ditanya wartawan, Selasa, (13/8/2025).

Bukan hanya sekali. Adriansyah menduga hal serupa sudah kerap dilakukan perusahaan terhadap karyawannya ketika hendak melakukan pemutusan hubungan kerja, hanya saja karyawan memilih untuk tidak mempermasalahkannya.
Hal senada diungkapkan Suparji Sumardi Mantan Karyawan Mandala Finance Cabang Kasipute. Karyawan yang juga telah bekerja lebih dari dua tahun ini lebih dulu di PHK. Ia mengaku diberhentikan oleh perusahaan tanpa surat peringatan kedua dan ketiga.
Suparji mengaku saat di PHK ia hanya diberi uang sisah cuti kerja sebesar tiga ratus ribu rupiah. Tanpa pesangon dan uang jasa lainnya. Suparji mengatakan oleh pihak perusahaan dirinya disodorkan surat pengakhiran hubungan kerja yang poinnya memuat seakan dirinya mengundurkan diri dari perusahaan.

Atas persoalan tersebut kedua Karyawan ini mengaku akan mengadu ke Disnaker guna meminta keadilan sesuai undang undang yang berlaku. Mereka juga mengaku akan membongkar sejumlah dugaan praktek curang yang kerap dilakukan pihak perusahaan kepada sejumlah karyawan dan nasabahnya.
“Selama hak kami belum diberikan kami akan terus melakukan perlawanan. Agar tidak adalagi korban korban selanjutnya. Enak sekali perusahaan ini, pakai dan buang orang begitu saja, seperti negara ini tidak ada aturan. Dia pakai aturanya sendiri,” pungkas Suparji
Hingga berita ini dirilis, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi di Kantor Cabang Kasipute PT Mandala Finance. Namun sejumlah karyawannya mengaku Penanggung jawab Cabang tidak berada dikantor. Saat beberapakali dihubungi melalui Viatelepon yang bersangkutan juga tidak memberi respon.
Laporan: Refli