Peserta Wajib Tahu Ini Syarat dan Jadwal Tahapan Tes PPS di Bombana
FOKUSTENGGARA.COM,BOMBANA-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana resmi membuka penerimaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 18 Desember 2022 lalu.
Berikut syarat dan jadwal tahapan pembetukan Panitia Pemungutan Suara KPU Bombana yang berhasil dilansir Fokustenggara.com dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) KPU.
Dokumen Persyaratan Peserta:
1. Surat pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotokopi KTP Elektronik
4. Foto kopi Ijazah Sekolah menengah atas/sederajat atau Ijazah terakhir
5. Pas foto 4×6 cm
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dar Puskesmas, Rumah Sakit atau klinik
Pengiriman dokumen persyaratan peserta bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi siakba.kpu.go.id.
Jadwal Tahapan
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dimulai pada 18 hingga 22 Desember 2022., Kemudian, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS pada tanggal 18 hingga 30 Desember 2022.
Selanjutnya penelitian administrasi calon anggota PPS akan dilakukan pada 19 Desember 2022, hingga Dua Januari 2023.
Lanjut, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS, dijadwalkan pada 3-5 Januari 2023.
Lanjut seleksi tertulis dan Computer Assisted Test (CAT) pertanggal 6-11 Januari 2023., pengumuman hasilnya akan dilakukan pada 12-14 Januari 2023.
Pertanggal 3 -14 Januari 2023, jadwal tanggapan dan masukan masyarakat., lanjut esoknya tertanggal 15-17 Januari 2023 jadwal tes wawancara kepada calon anggota PPS.
Adapun pengumuman hasil tes wawancara calon anggota PPS akan dilakukan pada tanggal 18 hingga 20 Januari 2023.
20 Januari 2023, jadwal penetapan anggota PPS., serta yang terakhir, pelantikan anggota PPS akan dilakukan pada 24 Januari 2023.
Laporan: Refli